Jumat, 28 Oktober 2016

Keputusan Menikah

Keputusan Menikah Dan Restu Orang Tua

Apa Sih Pertanyaan Yang Mereka Tanyakan?

Sebenarnya masalah klasik, seputar perjodohan dan keputusan akan menikah dan restu orang tua. Mungkin kisah siti nurbaya dan romeo juliet zaman modern masih banyak terjadi ya. Haha :D

“Aku dijodohkan oleh orang tua, padahal aku tidak suka. Bagaimana sih sebenarnya hukumnya menolak perjodohan? Apa nanti aku durhaka karena tidak taat pada orang tua?” 
“Aku punya pacar, dia anaknya sholehah dan baik. Sudah hampir 5 tahun kami pacaran. Dan ketika aku baca tulisanmu soal bahayanya pacaran akhirnya kami berniat untuk segera menikah. Orang tuaku sudah setuju, tapi orang tuanya tidak setuju karena sebuah alasan. Apa yang sebaiknya kita lakukan?” 
“Aku bertemu dengan seorang pria idamanku, dia baik meski memang tidak sempurna tapi aku sudah memutuskan untuk serius dan segera menikah dengannya. Tapi ibuku ternyata tidak setuju. Apa yang harus aku lakukan?  Apa aku harus merelakan dan menuruti kata ibu biar aku bisa disebut berbakti pada orang tua, atau aku harus mempertahankan cintaku dan bisa-bisa malah disebut durhaka karena tidak direstui orang tua.” 
Sabar, tenang dulu. Aku akan coba jawab disini pertanyaan ini.  
Sebelumnya, mohon ini jangan sampai dijadikan jawaban pasti ya. Ini hanya pendapatku saja. Tapi dengan dasar yang selama ini aku tahu. Jadi mari kita diskusikan bersama.
Beberapa tahun yang lalu aku pernah membuat status pertanyaan .
“Cinta dan jodoh itu harusnya memilih, dipilih atau dipilihkan? Jawaban terbaik dapat hadiah dari aku “
Ada bermacam-macam jawaban salah satunya :
“kalo aku kan sebagai wanita jadi ya dipilih mana bisa memilih” komentar seorang cewek "
“Setuju dipilih, mending dicintai dari pada mencintai” tulis seorang cowok yang tidak lain adalah temanku sendiri "


“Mending dipilihkan, manut apa kata orang tua saja” tulis lagi salah seorang cewek muslimah"
hingga pertanyaan ini mau aku tutup akhirnya ada seseorang terakhir berkomentar.
“Lebih baik memilih, karena dengan memilih kita bisa lebih bertanggung jawab dengan apa yang menjadi pilihan kita.” 
Bijak sekali jawaban terakhir itu, akhirnya akupun menobatkan pengomentar terakhir itu sebagai pemenangnya 
Alasannya Sederhana, Kenapa Kamu Harus Memilih?
Ketika kamu “dipilih” ataupun “dipilihkan” keputusan terakhir yang menentukan pilihan itu adalah kamu. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka. kamu tetap harus “MEMILIH
Dan pilihan terbaik adalah pilihan kamu sendiri, yang sukarela dan tak ada paksaan apapun.
Menikah adalah salah satu pilihan dari sekian banyak pilihan yang telah dan akan kita lalui.
Mulai dari memilih baju, memilih makanan, memilih mainan saat minta dibelikan orang tua, memilih akan sekolah dan kuliah dimana, memilih akan bekerja dimana.
Bisa saja semua pilihan yang akan kita ambil itu terpengaruhi oleh lingkungan dan pendapat banyak orang disekitar kita. Tapi jadikanlah itu hanya pertimbangan, ambil baiknya buang buruknya.
Ketika kamu sudah akan menikah, maka berarti kamu sudah bukan lagi anak-anak dan remaja lagi. Kamu sudah beranjak dewasa. 
Dan ketika kamu sudah dewasa, satu-satunya orang yang berhak menentukan pilihan hidupmu adalah dirimu sendiri

Jangan Menikah Karena Keterpaksaan!
Tidak bijak jika orang tua memaksakan kehendaknya dan mengorbankan kebahagiaan anaknya.
Biasanya hal ini terjadi karena pengaruh adat budaya dan format pemikiran pendidikan keluarga yang salah.
Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata :
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)
Orang tua melakukan hal demikian terkadang karena saking sayangnya terhadap anak hingga ingin selalu ikut campur dalam setiap keputusan penting anaknya. Namun pada akhirnya keputusan terakhir yang berhak untuk memilih adalah tetap di anak itu (kamu sendiri).

Dari Khansa’ binti Khidzam Al-Anshariyah radhiallahu anha:
“Bahwa ayahnya pernah menikahkan dia -ketika itu dia janda- dengan laki-laki yang tidak disukainya.
Maka dia datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (untuk mengadu) maka Nabi shallallahu alaihi wasallam membatalkan pernikahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5138)
“Dalam Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan Serta Kompilasi Hukum Islam, Melarang Dengan Tegas Praktek Kawin Paksa. Oleh Karena Itu Orang Tua Sudah Tidak Lagi Mempunyai Otoritas Menentukan Jodoh Anaknya Karena Pilihan Jodoh Yang Berhak Menentukan Dari Anak Yang Akan Melakukan Perkawinan. Karena Anak Yang Akan Menjalankannya.”
Tidak sah seseorang menikah karena terpaksa. Dan haram hukumnya bagi orang tua yang menikahkan anaknya dalam keadaan terpaksa.
Jadi Bagaimana Sebaiknya Mengambil Keputusan Menikah Dan Restu Orang Tua?

Untuk temanku para ikhwan-ikhwan muslim yang sedang akan melamar calon permaisuri dan ratu bidadari surganya, pesanku memilihlah!
Pilihlah seseorang yang memang memilihmu lahir batin. Bukan karena materi, bukan karena pangkat, bukan karena apa-apa. Tapi yang menerimamu apa adanya dirimu.
Yang selalu sabar dan bersyukur dalam segala keadaan bersamamu dan anak-anak cucumu kelak.
Begitu pula untuk temanku para akhwat-akhwat muslimah yang sedang menunggu lamaran lelaki idaman dan pangeran impiannya nanti. Pesanku Memilihlah!
Pilihlah dengan jernih seorang imam yang akan benar-benar bertanggung jawab terhadap dirimu dan anak-cucumu kelak.
Jangan hanya melibatkan emosi dan nafsu yang kebanyakan justru akan membuatmu kecewa karena kepalsuan.
Dan Ketika Kalian Sudah Memilih. Satu Kata Pesanku YAKINLAH!
Secara hitam putih hukum fiqih, restu dan izin orang tuasebenarnya bukanlah termasuk syarat dan rukun dalam pernikahan, apalagi jika kamu seorang laki-laki. Kamu tidak memerlukan restu dari siapapun untuk menikah. 

Berbeda jika kamu perempuan, kamu membutuhkan wali untuk menikah, yaitu: ayah kandung sah, saudara laki-laki kandung, keluarga laki-laki terdekat dari garis ayah (kakek, paman, saudara laki-laki). Jika semua tidak ada maka hak perwalian berpindah ke wali hakim.
Catat baik-baik: Wali hakim adalah petugas resmi dari KUA (Kantor Urusan Agama) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, bukan sembarang orangKiai, ustadz, pak dukuh, pak lurah, atau tokoh masyarakat lainnya tidak bisa menjadi wali hakimMenikah dengan wali hakim jadi-jadian semacam ini hukumnya terlarang, dan pernikahan tersebut tidak sah.
Secara akhlaq, betapa mengecewakan dan menyakitkannya jika orang tua tak dilibatkan atau menikah tanpa mendapatkan restu darinya. 
Ketika ada diantara orang tua kalian tidak setuju atau pernikahan kalian tidak direstui.
Komunikasikan dengan baik, tanyakanlah apa alasannya tidak setuju. Yakinkan apa yang menjadi keraguannya selama ini.

Pernikahan adalah menyatukan dua keluarga besar dan bukan urusan kamu berdua saja. Ajaklah anggota keluarga lain yang dapat mendukungmu. Paman bibi, kakek nenek, kerabat dekat, atau tokoh masyarakat yang dapat membantumu meyakinkan hati orang tua.
“Bermusyawarahlah bersama mereka dalam urusan tersebut. Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah” [QS. Ali Imran: 159]
Maka Dari Itu Yakinlah Dan Bertawakkallah Pada Allah.
Buktikan kamu sungguh-sungguh serius dan tidak main-main.
Resiko jika kamu ragu sedikit saja, tinggalkan. Karena pesan nabi. Tinggalkanlah keragu-raguan.
Jadi restu orang tua tetap adalah yang utamatapi ada yang lebih dari itu.
Yang lebih utama lagi adalah niatmu dalam menikah.
Karena isi hatimu hanyalah dirimu dan sang pemilik hati saja yang tahu. 
Jangan putus asa, mintalah pada sang pemilik hati.
Jika niatmu baik dan sungguh-sunguh!
Tak ada yang tak mungkin jika Allah sudah berkehendak untuk membolak-balikkan hati.  
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar” [QS. Ath-Thalaq: 2]
Semua orang tua sebenarnya hanya ingin melihat kesungguhanmu dalam MEMILIH dan mempertahankan pilihanmu.
Sejatinya tak ada orang tua yang ingin anaknya menderita.
Jika kamu yakin dengan pilihanmu, jangan pernah ragu.
Kesungguhanmu, ketulusanmu, keikhlasanmu akan membuat luluh hati orang tua dan calon mertuamu.  

Menikah adalah ibadah yang berbeda dengan ibadah lain, menikah bukan ibadah yang hanya sehari semalam atau semenit beberapa menit. Menikah adalah ibadah seumur hidup. 
Apapun yang terjadi nanti, itu adalah yang terbaik. Selalu ada rencana indah tersembunyi dari Allah untuk para hambaNYA yang bertaqwa.
Semoga ridho Allah dan rahmatnya selalu menyertai kita semua.
“Barokallahulaka wabaroka wajama’a bainakumaa fii khoir…”
Semoga bermanfaat.

Sumber Referensi :
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4e1a89c8b8934/bagaimana-menikah-jika-tanpa-restu-orang-tua




Pengenalan Sistem Operasi

PENGENALAN SISTEM OPERASI WINDOWS

Sistem operasi atau operating system merupakan software yang berfungsi uintuk mengeksekusi komputer agar dapat menerima perintah-perintah dasar yang diberikan sebagai masukan. Sistem operasi juga memiliki peran menjembatani komunikasi antara Brainware dengan Hardware. Tanpa sistem operasi, sebuah komputer tidak akan berguna. Contoh sistem operasi yang digunakan saat ini adalah Windows, Linux, Unix, OS/2, Machintosh, BeOS, dan lain sebagainya. Dalam kesempatan ini sistem operasi yang akan dibahas adalah Windows.

Sistem Operasi Windows
Sistem operasi Windows adalah sistem operasi yang paling umum digunakan di Indonesia pada saat ini. Windows diluncurkan oleh Microsoft Company pimpinan Bill Gates. Saat ini sudah banyak versi dari Windows, dari Windows ’95 sampai Windows XP Service Pack 2.
Gambar 1. Desktop Windows XP 

v  Start Menu
·         Secara default Windows, tombol start menu terletak di pojok kiri bawah desktop Windows dilengkapi sebuah logo Windows. Dengan mengklik tombol ini, user bisa memulai program yang telah terinstall di Windows.

v  Search / Find
Ada saatnya pada saat kita ingin bekerja pada suatu file atau direktori, kita lupa di mana kita menyimpan file atau direktori tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Windows menyediakan fasilitas Search (pada Windows XP) atau Find (pada Windows ’98).
Adapun langkah-langkah untuk memulai menu ini adalah :
·         Klik pada tombol Start.
·         Sorotlah menu Search atau Find.
·         Sorotlah Files or Folders.
·         Tekan Enter. Sebuah kotak dialog akan muncul. Isilah kriteria-kriteria file atau direktori yang diinginkan.

v  Running program via Start Menu
Cara memulai program melalui Start Menu adalah sebagai berikut :
·         Klik kiri pada tombol Start .
·         Sorot pada Programs yang akan diikuti oleh munculnya Program Menu.
·         Jika Anda melihat ada tanda panah, artinya pada bagian itu terdapat menu bagian. Carilah program yang ingin Anda jalankan dan klik pada program tersebut 2 kali untuk memulainya.

v  Running program via shortcut.
Sebelum bias memulai running via shortcut, kita harus membuat shortcut program terlebih dahulu pada desktop. Desktop shortcut dilambangkan dengan sebuah icon yang merupakan file kecil yang mewakili sebuah program, file, direktori, dokumen, atau alamat internet yang terdapat di desktop atau layer komputer.
Ada beberapa cara untuk membuat shortcut :
  1. cara pertama
·         Klik pada Start dan temukan item atau program yang ingin Anda buat shortcutnya.
·         Klik kanan pada item tersebut tanpa melepasnya dan bawa item tersebut ke desktop Anda (drag).
  1. cara kedua
·         bukalah Windows Explorer.
·         Temukan item yang ingin Anda buat shortcutnya.
·         Kliki kanan item tersebut, lalu sorot Send To.
·         Klik pada Desktop (created Shortcut).
Setelah membuat shortcut, maka langkahn selanjutnya untuk menjalankan program adalah dengan mengklik 2 kali pada shortcut tersebut.

v  Running program via Run Menu
·         Klik pada tombol Start
·         Sorot menu Run
·         Pada kotak dialog ketikkan nama program yang ingin dijalankan.

v  Windows Explorer
Windows Explorer adalah sebuah fasilitas di Windows yang menjadi jembatan antara user dengan berbagai file, dokumen, serta isi yang ada pada hardisk sebuah komputer.
Dengan Windows Explorer, kita bisa mengeksplorasi semua isi file-file pada komputer .
Langkah-langkah memulai Windows Explorer.
1.      klik Start-Programs-Accessories-Windows Explorer.
2.      klik di Windows Explorer.
Di samping itu ada langkah yang lebih mudah dan praktis, yaitu dengan klik kanan di Start lalu sorot dan klik Explorer.


v  Membuat folder baru (New)
Folder di sini dapat dibayangkan sebagai sebuah map yang isinya terdapat berbagai file atau dokumen. Kita bisa menyimpan berbagai file atau dokumen kita ke dalam folder-folder sesuai keinginan kita.
Langkah-langkah membuat folder:
1.      buka Windows Explorer
2.      pilih Desktop, My Documents, atau drive yang terdapat di My Computer, di mana akan dibuatkan folder
3.      klik menu File-New-Folder
4.      beri nama folder tersebut

v  mengganti nama folder (Rename)
1.      klik kanan di folder yang ingin diubah namanya.
2.      sorot dan klik Rename
3.      beri nama baru pada folder, lalu tekan Enter.

v  Properties pada folder
Properties pada folder berguna untuk melihat tipe folder, lokasi, ukuran file, status folder, juga bisa digunakan untuk sharing atau berbagi data dengan komputer lain melalui jaringan, serta kegunaan lainnya.
Untuk masuk ke properties pada sebuah folder, klik kanan pada folder tersebut lalu sorot dan klik Properties.

v  Delete folder
Fasilitas ini digunakan untuk menghapus atau men-delete sebuah folder.

Caranya sangat mudah, klik kanan pada folder yang ingin dihapus, lalu pilih Delete dan Yes pada kotak dialog konfirmasi. Atau dengan klik pada folder lalu tekan tombol Delete pada keyboard.


Pengenalan Komputer

PENGENALAN KOMPUTER

Apakah Komputer itu ?
            Komputer adalah sarana alat hitung sesuai dengan artinya yaitu berasal dari kata “compute” yang artinya hitung, dengan kata lain komputer dapat didefinisikan sebagai alat elektronik yang dapat menerima masukan data (input data), mengolah data, menyimpan hasil pengolahan data dan menyajikan informasi. Namun dewasa ini perkembangan teknologi yang terjadi pada dunia komputer sudah mampu menempatkan sebagai alat bantu utama bagi manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Mencermati kecenderungan perkembangannya, sangatlah penting bahwa pengenalan dan pengetahuan teknologi komputer sejak usia dini menjadi salah satu prioritas untuk di pelajari oleh generasi usia belajar tingkat dasar hingga menengah dalam rangka mengembangkan keterampilan hidup (life skill).
Dengan pengertian yang lain Komputer merupakan sekumpulan alat logic yang dapat menerima data, mengolah data dan menyimpan data dengan menggunakan program yang terdapat pada memory, dan kemudian sistem komputer memberikan hasil pengolahan tersebut dalam bentuk output (pengeluaran). Dengan kata lain, komputer juga bisa diartikan sebagai sekumpulan peralatan elektronika yang terdiri dari input unit, proses unit, dan output unit.
Sebuah komputer dapat bekerja karena adanya hardware (perangkat keras), software (perangkat lunak), dan brainware (orang yang menggunakan komputer). Dalam hal ini kita akan membahas sebatas pengenalan dasar tentang hardware pada sebuah komputer.



Pengenalan Hardware


















Hardware yang disebut juga sebagai perangkat keras komputer, terbagi menjadi 5 bagian utama, yaitu:
1.      CPU (Central Processing Unit)
§  CPU bertugas mengatur dan menghitung data.
§  CPU terletak di dalam system unit.
§  CPU merupakan “jantung” dari komputer.
§  CPU bersama dengan perangkat komputer lainnya yang ada dalam system unit mengatur kerja komputer secara bersama dan berkesinambungan.
2.      Monitor
Monitor merupakan perangkat keras yang fungsinya menampilkan informasi dan status data secara visual seperti pada televisi. Meskipun bukan pesawat televisi, monitor memiliki resolusi (ketajaman) gambar yang tinggi, sehingga memungkinkan pemakai (user) untuk membaca huruf-huruf yang berukuran kecil pada layar monitor. Monitor komputer juga mempunyai tiga jenis saat ini, yaitu CRT (Catode Ray Tube), LCD (Liquid Crystal Display) dan Plasma.
3.      Peralatan Masukan (Input Devices)
Namun dalam hal ini, peralatan masukan sangat banyak diantaranya, yaitu :
  • Keyboard, Keyboard adalah alat input utama yang digunakan oleh semua komputer. Keyboard mempunyai semua huruf alphabet (A – Z, a - z), angka 0 – 9 dan tambahan kunci (key) operasional khusus, seperti tombol Enter, Ctrl, Alt dll. Colokan (Port) yang digunakan oleh keyboard adalah PS/2 dan infra red (infra merah).
  • Mouse, Mouse adalah alat input yang digunakan oleh user untuk mengatur posisi kursor pada layar monitor dengan mengklik tombol kiri atau kanan. Gerakkanlah mouse pada permukaan yang rata, maka kursor pada layar monitor akan bergerak mengikuti gerakan mouse. Secara umum mouse terhubung ke komputer melalui port PS/2 dan ada juga yang sudah menggunakan port infrared atau infra merah.
  • Scanner, untuk memindah gambar atau teks ke dalam komputer (dalam bentuk digital) sehingga dapat dipakai sesuai keperluan.
4.      Peralatan Penyimpanan (Storage Devices)
  • Ploppy Disk Drive, alat pemutar disket untuk penyimpanan dan pembacaan data (berupa gambar atau teks) dari suatu disket.
  • CD-RW / DVD-RW Drive media penyimpanan yang hanya bisa dibaca, dan yang mempunyai kapasitas (tempat) besar berbentuk cakram.
  • Ploppy Disk, biasa dikenal dengan sebutan “disket”, yaitu alat untuk menyimpan data dari komputer yang berukuran kecil (kurang dari 1.44 Mb).
  • CD Blank / DVD Blank, tempat menyimpan data yang berbentuk CD dengan kapasitas (tempat) penyimpanan yang lumayan besar.
  • Hard Disk, tempat menyimpan data di dalam komputer dengan kapasitas (tempat) memori yang besar dan berkecepatan tinggi.
5.      Peralatan Keluaran (Output Devices)
  • Printer, alat untuk mencetak sebuah karya baik berupa teks maupun gambar. Printer ada 3 macam yaitu :
ü  Printer Dot Matrix, printer dengan tusukan pin ke pita.
ü  Printer Ink-Jet, printer dengan butir-butir kecil tinta.
ü  Printer Laser, printer dengan laser serta bubuk tinta (toner), kualitas pencetakan yang baik, berkecepatan tinggi, dan harganya pun relatif mahal.
  • Speaker, untuk mengeluarkan suara (audio), biasanya sepasang ada 2 (dua) buah speaker (left and right).

Namun ada juga yang mengatakan bahwa perangkat keras komputer dapat di simpulkan menjadi 3 bagian utama, yaitu:
1.      Input Unit.
2.      Processing Unit atau CPU.
3.      Output Unit.

·         Input Unit.
Merupakan bagian dari hardware komputer yang berfungsi sebagai alat untuk memasukkan data ke dalam komputer. Input device ini sangat sering kita temui, antara lain keyboard, mouse, Scanner, dan lain sebagainya.

·         Processing Unit atau CPU.
Merupakan jantung dari komputer yang melakukan pekerjaan utama seperti perhitungan logika, kontrol, serta penyimpanan. Perangkat utamanya berupa Processor dan Chip yang terdapat pada Motherboard.

·         Output Unit.
Adalah hardware yang mempunyai fungsi untuk menyajikan hasil output dari proses pada komputer. Bentuk dari peralatan output ini antara lain speaker, printer, projector,  dll.

Booting
Booting adalah proses mengaktifkan sistem komputer sampai komputer siap untuk digunakan user untuk menjalankan perintah. Ada dua jenis booting, yaitu cold booting dan warm booting.
  1. Cold Booting
Adalah proses mengaktifkan sistem komputer untuk pertama kalinya dari keadaan listrik mati, dengan cara menekan tombol Power yang ada pada CPU.
  1. Warm Booting
Adalah mengaktifkan sistem komputer dalam keadaan masih hidup (on) dengan cara menekan tombol Ctrl+Alt+Del secara bersamaan, atau dengan menekan tombol Reset yang ada pada CPU.